Categories

Saturday, January 17, 2015

SERANGAN TEROR DI PRANCIS, HARGA MAHAL SEBUAH KARTUN CHARLIE HEBDO


Terorisme telah memporak-porandakan kepastian hidup sehari-hari. Teroris memproduksi ketakutan, mengobarkan kecemasan, mematikan kreativitas dan nilai-nilai yang memanusiawikan manusia. Bangsa Indonesia, atau bangsa siapapun dan manapun tidak mengelak dari realitas dentuman di Bali yang demikian horrible, sebuah kata yang sangat pahit.
Orang tidak mungkin berkoar-koar tentang konsep kebangsaan dengan mengedepankan budaya senyum dan keramahan dengan adanya serang terorisme tersebut. Terorisme tidak mendadak, tidak terjadi dalam sehari. Pelaku terorisme tidak bodoh, melainkan disiplin, tekun, jitu dalam sasaran, mereka berlatih, bermotivasi kokoh. Mereka selalu berupa jaringan, kelompok, tim pasukan, mafia, komando, organisasinya rapi.[1] “Terorisme bukanlah wacana, melainkan gerakan, bukan sekedar menyebar ketakutan, tetapi juga meluluhlantakkan peradaban. Teorisme itu action, bukan hanya faham. Setiap action memiliki motivasi, konpensasi perjuangan, dan filosofi tindakan.
Terorisme merupakan kejahatan terhadap peradaban dan merupakan salah satu ancaman serius terhadap kedaulatan tiap negara. Karena terorisme sudah merupakan kejahatan yang bersifat internasional yang menimbulkan bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu dilakukan pemberantasan secara berencana dan berkesinambungan. Dengan demikian, hak asasi orang banyak dapat dilindungi dan dijunjung tinggi. Komitmen masyarakat internasional dalam mencegah dan memberantas terorisme sudah diwujudkan dalam berbagai konvensi internasional yang menegaskan bahwa: terorisme merupakan kejahatan yang mengancam perdamaian dan keamanan umat manusia. Atas dasar itu, seluruh anggota PBB termasuk Indonesia, wajib mendukung dan melaksanakan resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk dan menyerukan seluruh anggota PBB untuk mencegah dan memberantas terorisme melalui pembentukan peraturan perundang-undangan nasional negaranya.[2]
Tujuan-tujuan terorisme adalah: (1) Mempublikasi suatu alasan lewat aksi kekejaman, karena hanya lewat aksi semacam itu publikasi yang cepat dan massif dimungkinkan; (2) Aksi balas dendam terhadap rekan atau anggota kelompok; (3) Katalisator bagi militerisasi atau mobilisasi massa; (4) Menebar kebencian dan konflik interkomunal; (5) Mengumumkan musuh atau kambing hitam; (6) Menciptakan iklim panik massa, menghacurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan polisi. [3] Berdasarkan tujuan dari aksi terorisme tersebut, maka tipologi terorisme[4] dapat dibagi dalam beberapa tipe, yaitu: Pertama, Terorisme epifenomenal (teror dari bawah) Tujuan: tanpa tujuan khusus, suatu hasil samping kekerasan horisontal berskala besar. Ciri-ciri: tak terencana rapi, terjadi dalam konteks perjuangan yang sengit. Kedua, Terorisme revolusioner (teror dari bawah) Tujuan: revolusi atau perubahan tadikal atas sistem yang ada. Ciri-ciri: selalu merupakan fenomena kelompok, struktur kepemimpinan, program, ideologi, konspirasi, elemen paramiliter. Ketiga, Terorisme subrevolusioner (teror dari bawah) Tujuan: motif politis, menekan pemerintah untuk mengubah kebijakan atau hukum, perang politis dengan kelompok rival, menyingkirkan pejabat tertentu. Ciri-ciri: dilakukan oleh kelompok kecil, bisa juga individu, sulit diprediksi, kadang sulit dibedakan apakah psikopatologis atau kriminal. Keempat, Terorisme represif (teror dari atas/terorisme negara). Tujuan: menindas individu atau kelompok (oposisi) yang tidak dikehendaki oleh penindas (rejim otoriter/totaliter) dengan cara likuidasi. Ciri-ciri: berkembang menjadi teror massa, ada aparat teror, polisi rahasia, teknik penganiayaan, penyebaran rasa curiga di kalangan rakyat, wahana untuk paranoia pemimpin.[5]

Cara Hantam Islam Lewat “Charlie Hebdo” [6]
Dunia selalu dibuat tidak nyaman oleh sekolompok/pihak yang ingin meraup keuntungan financial, idiologis dan sosial dari opini dan tindakan yang mereka lakukan. Padahal dunia telah sepakat melalui Perserikatan Bangsa Bangsa untuk menjaga persatuan dan keamanan, menjaga kemerdekaan seluruh bangsa untuk menciptakan kesejahteraan dan kedamaian. Namun kenyataannya hingga sekarang dunia khususnya timur tengah hinggar bingar dengan perang dan kerusuhan. PBB dan dunia seolah terutama jika menimpa dan terjadi pada umat Islam. Walapupun di depan mata telah banyak orang terbunuh dan dirampas haknya. Lihat saja kasus di Palestina, Syiria dan Libya dan seterusnya, dunia membiarkan bahkan tutup mata.
Namun beda halnya dengan kasus di Prancis, dari tangan tangan para pembenci Islam lewat karikatur kemudian menimbulkan kebencian dan berujung pada pembunuhan. Dunia mengutuk atas tindakkan tersebut bahkan diarahkan pada deskriminasi terhadap umat Islam di Parncis dan tujuan utamanya Islamphobia. USA dan Israel gagal membangun opini Teroris lewat Al Qaida dan ISIS, sekarang membuat mainan baru lagi melalui Charlie Hebdo[7].
Presiden Prancis Francois Hollande mendorong rakyatnya untuk bersatu, usai drama penyerangan yang terjadi di Paris. Hollande menegaskan serangan itu tak ada hubungan dengan Islam. “Orang-orang fanatik ini tidak ada hubungannya dengan kepercayaan umat Muslim. Persatuan adalah senjata terbaik bagi kita,”[8]
Said Kouachi dan Cherif Kouachi menjadi tersangka utama dalam serangan yang terjadi di kantor Charlie Hebdo pada Rabu, 7 Januari 2015. Keduanya tewas ketika pasukan Prancis mengepung mereka di sebuah pabrik cat, pada Jumat, 9 Januari 2015.
Sementara pelaku penyerangan ketiga, adalah pelaku penembakan terhadap seorang polisi wanita di Montrouge, pada Rabu. Dirinya kemudian melakukan penyanderaan di toko kelontong Yahudi dan membunuh empat orang sandera di hari yang sama ketika Kouachi bersaudara terkepung polisi.
Pelaku penyerangan ini akhirnya tewas di tangan pasukan polisi yang berupaya untuk mengakhiri drama penyanderaan. Saat ini masih diselidiki apakah penyerang ketiga ini memiliki kaitan dengan pelaku penyerangan di Charlie Hebdo.
Guna memberikan penghormatan kepada warga tidak bersalah yang tewas dalam dua drama penyerangan itu, beberapa politikus, aktivis dan institusi keagamaan berencana untuk melakukan long march bersama pada Ahad, 11 Januari 2015.
Hollande mengatakan, dirinya dan beberapa pemimpin dunia lain akan berpartisipasi dalam acara peringatan tersebut. Mereka yang menyatakan kehadirannya antara lain Kanselir Jerman Angela Merkel, Presiden Dewan Eropa Donald Tusk. Perdana Menteri Inggris, Italia dan Spanyol juga mengkonfirmasi kehadirannya. Menurut Hollande ancaman terhadap Prancis tidak akan berhenti di sini. Jadi dia memperingatkan untuk  tetap waspada.
Sebagaimana telah diketahui dari berbagai media massa, serangan paling mematikan dan menampar wajah keamanan Prancis khususnya di kota Paris terhadap kantor majalah Charlie Hebdo telah terjadi. Majalah mingguan Charlie Hebdo yang mulai beroperasi pada 1972[9] oleh beberapa pendiri pertamanya, Georges Bernie dan Francois Cavanna beroplah rata-rata 45 ribu eksemplar per minggu itu menjadi majalah yang diminati di Perancis karena kritikannya melalui tema-tema kontroversial dan tajam atas sejumlah isu atau tema yang sedang populer saat edisi tersebut diterbitkan.
Serasa tak memilih lagi tema apa yang paling tepat dan tak mampu lagi memisahkan ketersinggungan pihak lain, majalah satir (lucu) tersebut tak pandang bulu meledek siapapun. Beberapa diantaranya adalah Nabi Muhammad SAW serta Paus Johanes Paulus dan tokoh lainnya.
Mantan presidennya sendiri, Charles de Gaulle juga pernah disindir dalam kartun mereka pada edisi 9 November 1970 yang mengaitkan kematiannya dengan terbakarnya Night Club “Ching” yang meranggut nyawa 146 pengunjungnya. Kontan saja majalah ini dibekukan terbit untuk dua kali edisi terbit.
Tema yang paling sering diangkat adalah masalah politk, kebudayaan dan rasis berkaitan dengan Islam, Yahudi dan Kristen  bernuansa isu permusuhan (provokatif) meski dikemas dalam teks yang lucu dalam filosofi  editor majalah tersebut. Akibatnya, pemerintah Perancis sendiri pernah beberapa kali kebakaran jenggot dan mengingatkan majalah tersebut agar berhati-hati dalam memuat tema-tema pilihan mereka, seperti yang disampaikan oleh mantan Presiden Jackues Chirac atas penerbitan kartun yang meresahkan edisi  9 Februari 2006.  “Apapun yang melukai keyakinan orang lain dalam agama tertentu harus dihindari,” katanya merespon protes beberpa negara arab dan dunia serta organisasi forum muslim Perancis (CFCM).
Pada 2009, Charlie Hebdo (CH) pernah dikenakan denda €90.000 akibat mengejek Yahudi Ortodoks menjadi tukang dorong kereta pasien Arab dengan judul “Üntouchanles 2″.  Meski idea tersebut telah memberi inspirasi pada produksi sebuah film, apa daya protes Yahudi di seluruh dunia membuat geram Menlu, Laurent Fabius pada saat itu.
Pada 2 November 2011, kantor CH dibom oleh pelaku yang belum terungkap beberapa hari setelah menerbitkan kartun yang dibuat khusus oleh  chief editor Stephane Charbonnier yang dikenal dengan sebagai Chab pada setiap karya. Karya terakhir Chub tentang sosok pemimpin ISIS mencium majalah tersebut dengan tulisan “Semoga sehat-sehat saja” mungkin sebagai ekspresi kebebasan yang mereka duga hal yang biasa di Perancis.
Edisi September 2012, kembali menerbitkan kartun satir yang merendahkan Nabi Muhammad SAW. Protes tesebut membuat pemerintah Perancis menutup 20 kantor Dubes dan konsulatnya di 20 negara Islam dan meningkatkan kewaspadaan di seluruh kantornya di negara tertentu.
Sepanjang 2014 juga menerbitkan sejumlah karikatur dan kartun yang menyinggun sejumlah penganut agama dan tokoh penting namun tidak ada yang menimbulkan protes secara terbuka. Kontroversial yang disemai majalah tersebut mengakibatkan kantor Charlie Hebdo  diserang oleh dua teroris yang menewaskan 12 orang termasuk Charb dan 4 teman editor di dalamnya.
Penyerang keluar dari kantor tersebut dengan sangat cepat sambil menembak tewas 2 polisi bersepeda motor yang melintas di depan mereka lalu masuk ke dalam kendaraannya sambil berteriak keras, “Katakan pada media massa, kami dari Al-qaeda Yaman..” (Al-Qaeda Arabian Peninsula, atau dikenal dengan Al-Qaeda AP.
Sampai saat ini pihak keamanan Perancis bekerjasama dengan Intepol Perancis di Paris bertekad mengejar dan menemukan pelaku teror tersebut. Polisi menyatakan ada 3 orang bersenjata di lokasi saat peristiwa tersebut.[10] Tampaknya kebebasan berekspresi, mengeluarkan pendapat dalam karya seni di Perancis kini kebablasan. Selain mendapat kecaman juga mendapat ancaman serius. Kebebasan dalam konstelasi jurnalisme yang diusung Perancis tampaknya mulai menuai masalah dengan terjadinya serangan teroris. Paling tidak memberi signal tentang perlu juga menjaga kebebasan orang lain dalam berbagai hal.




[1] Bahtiar Marpaung, “Aspek Hukum Pemberantasan Terorisme di Indonesia,” Jurnal Kriminologi Indonesia, 2: 2 (Jakarta, Desember 2002), h. 120 – 121.
[2] Wahid, Abdul; Sunardi dan Muhhamad Imam Sidik. Kejahatan Terorisme: Perspektif Agama, HAM dan Hukum. (Refika Aditama. Bandung, 2003) h. 10 - 15
[3] Hardiaman, F. Budi, et.al. Terorisme: Defini, Aksi dan Regulasi. (Jakarta: Imparsial Koalisi untuk Keselamatan Sipil, 2003) h. 49 – 75.
[4] Hardiaman, op.cit.
[5] Hardiaman, loc.cit.
[6] Lihat Saefudin Sae, Opini Kompasiana. 12 Januari 2015. 16:16.
[7] Jean Egen, La bande à Charlie (Charlie Hebdo), (Paris: Stock, 1976)
[8] Lihat http://www.wsj.com/video/francois-hollande-all-measures-have-been-deployed/A1AD5603-5BD6-48C1-BF8A-7FFA7DB8D061.html 1/9/2015 7:39AM 
[9] McNab 2006, "Georges Bernier, dengan nama asli 'Professor Choron', merupakan pendiri dan direkur dari Majalah Satir Hara Kiri, yang kemudian judulnya diubah menjadi Charlie Hebdo pada tahun 1970-an”. h. 26.
[10] Lihat http://www.interpol.int/en/News-and-media/News

No comments:

Post a Comment