Di akhir-akhir semester 7 (atau setelah IPK semester 7
keluar), mahasiswa UG sebenarnya sudah bisa memprediksi apakah dia akan
mendapatkan SK Skripsi atau tidak. Syaratnya, pada saat memasuki semester 8
berdasarkan Total IPK dari semester 1 sampai semester 7, minimal IPK =
3,25. Ada ketentuan lain, yaitu total sks semester 1 sampai semester 7, minimal
SKS = 136, tapi untuk ketentuan yang SKS ini tidak begitu berpengaruh. Setahu
saya misalnya total SKS semester 1 sampai semester 7 = 135 SKS dan tetap
mendapatkan SK Skripsi tanpa ada persyaratan lain. Yang sangat berpengaruh
adalah syarat SKS untuk menghadapi sidang nanti, yaitu total SKS semester 1
sampai semester 8 minimal = 152 SKS.
Bagi mahasiswa yang sudah mendapatkan SK Skripsi, dapat langsung
menemui Dosen Pembimbing (DP) yang sudah ditentukan untuk memulai bimbingan
skripsi. DP tersebut tidak dapat diganti. Jangan lupa pula untuk mengisi KRS
semester 8 dengan memasukkan “Skripsi / Tugas Akhir” sebanyak 6 SKS dan boleh
hanya mengambil sebagian mata kuliah pilihan saja di semester 8, sehingga tetap
dapat memenuhi syarat sidang, total SKS semester 1 sampai semester 8 minimal =
152 SKS.
Namun, bila ingin pindah ke jalur kompre, maka
mahasiswa yang telah mendapat SK Skripsi tersebut harus menunggu 1 semester
berikutnya, untuk bisa mendaftar sidang kompre (di semester berikutnya).
Proposal
Skripsi
Bagi mahasiswa yang belum memenuhi syarat
untuk mendapatkan SK Skripsi (otomatis), IPK >= 3,25, masih dapat mengajukan
proposal skripsi ke jurusan (bila ingin mengambil jalur skripsi).
Kompre
Sedangkan, bagi mahasiswa yang tidak mendapatkan SK Skripsi
otomatis dan lebih memilih jalur kompre, maka pada saat mengisi KRS semester
8 harus mengambil beberapa mata kuliah pilihan di semester 8,
sehingga syarat sidang, dimana total SKS semester 1 sampai semester 8 minimal =
152 SKS, bisa terpenuhi. Nanti ketika sebelum sidang kompre kita akan mengambil
salah satu dari 3 paket sidang yang akan diujikan. Setiap paket biasanya
terdiri dari 3 mata kuliah tertentu. Tentu kita harus menguasai materi-materi
tersebut untuk diujikan nanti.
Setelah mengetahui perbedaannya,
semua keputusan apakah kita akan mengambil skripsi ataupun kompre itu keputusan
kita. Jika mendapatkan SK Skripsi maka sebaiknya kita mengambil jalur skripsi
saja. Tapi semuanya diukur kembali pada niat dan kemampuan kita. Jangan terlalu
memaksakan diri. Bagi yang sanggup untuk menjalankan skripsi sebaiknya
dipersiapkan dengan baik.
No comments:
Post a Comment